'Uqbah bin 'Āmir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah kalian masuk pada wanita ajnabi (bukan mahram)." Seorang lak...
Nabi ﷺ mewanti-wanti agar tidak bercampur baur dengan wanita bukan mahram, beliau bersabda: Jagalah diri kalian, jangan sampai kalian masuk ke area wa...
Abu Mūsā -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Tidak sah suatu pernikahan kecuali dengan wali."
Nabi ﷺ menerangkan bahwa pernikahan seorang perempuan tidak akan sah kecuali dengan keberadaan wali yang melangsungkan akad nikahnya.
Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Setiap wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka pernikahannya ba...
Nabi ﷺ mengingatkan agar seorang wanita tidak menikahkan dirinya tanpa seizin walinya, serta menegaskan bahwa pernikahannya itu batal. Beliau mengulan...
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Terlaknatlah orang yang menggauli istrinya di duburnya."
Nabi Muhammad ﷺ mengingatkan agar seorang suami tidak menggauli istrinya di duburnya, bahwa ia terlaknat dan terusir dari rahmat Allah. Perbuatan itu...
'Uqbah bin 'Āmir Al-Juhaniy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Syarat yang paling berhak untuk kalian penuhi adalah syarat yang...
Nabi ﷺ menerangkan bahwa syarat yang paling utama untuk dipenuhi ialah yang menjadi sebab halalnya menikmati perempuan, yaitu syarat-syarat mubah yang...

'Uqbah bin 'Āmir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah kalian masuk pada wanita ajnabi (bukan mahram)." Seorang laki-laki Ansar bertanya, "Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan keluarga laki-laki suami?" Beliau bersabda, "Keluarga suami adalah kematian."

Abu Mūsā -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Tidak sah suatu pernikahan kecuali dengan wali."

Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Setiap wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka pernikahannya batal (tidak sah) -beliau mengulangnya tiga kali-. Apabila ia telah laki-laki itu menggaulinya, maka seluruh mahar baginya karena laki-laki itu telah menggaulinya. Kemudian apabila mereka berselisih, maka penguasa adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali."

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Terlaknatlah orang yang menggauli istrinya di duburnya."

'Uqbah bin 'Āmir Al-Juhaniy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Syarat yang paling berhak untuk kalian penuhi adalah syarat yang kalian gunakan untuk menghalalkan kemaluan (pernikahan)."

Abdullah bin 'Amr -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Dunia itu kenikmatan, sedangkan sebaik-baik kenikmatan dunia adalah wanita salehah."

Jarīr bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: "Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang hukum melihat (perempuan) secara tiba-tiba (tidak sengaja). Maka beliau memerintahkanku agar memalingkan pandanganku!"

Anas -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Nabi ﷺ pernah berkurban dengan dua ekor domba putih bercampur hitam dan bertanduk. Beliau menyembelihnya sendiri dengan mengucapkan basmalah dan bertakbir serta meletakkan kaki di atas sisi lehernya."

Abu Sa'īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Sarung seorang laki-laki muslim sampai setengah betis, namun tidaklah mengapa -atau tidaklah berdosa- bila dipanjangkan antara pertengahan betis hingga mata kaki. Sedangkan yang (tertutupi) di bawah mata kaki, maka akan (disiksa) di neraka. Siapa yang menyeret sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihat kepadanya."

Abdurrahman bin Abi Lailā meriwayatkan bahwa mereka pernah bersama Ḥużaifah. Ḥużaifah lalu meminta minuman, lantas seorang Majusi memberikannya. Ketika bejana diletakkan di tangannya, ia melemparnya dengan bejana itu dan berkata, "Kalaulah aku tidak melarangnya lebih dari sekali atau dua kali, aku tidak akan melemparkannya. Sungguh, aku telah mendengar Nabi ﷺ bersabda, 'Janganlah kalian memakai sutra dan pakaian sutra! Janganlah kalian minum di wadah emas dan perak! Jangan pula makan di piring emas dan perak! Sesungguhnya barang-barang itu untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kita di akhirat.'"

Ali -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda, "Pena diangkat dari tiga orang: orang yang sedang tidur sampai ia bangun, anak yang masih kecil sampai ia balig, dan orang yang gila sampai ia berakal."

Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhuma- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ melarang qaza'.