- 1- Pensyariatan kurban serta ijmaknya umat Islam atas hal itu.
- 2- Hewan kurban yang paling utama ialah seperti tipe hewan yang dikurbankan oleh Nabi ﷺ karena penampilannya bagus serta lemak dan dagingnya paling baik.
- 3- An-Nawawiy berkata, "Di dalamnya terkandung anjuran agar seseorang menyembelih sendiri hewan kurbannya dan tidak diwakilkan kecuali jika ada uzur. Jika ada uzur, dianjurkan untuk menyaksikan penyembelihannya. Jika penyembelihannya diwakilkan kepada seorang muslim, hukumnya boleh tanpa ada perbedaan pendapat."
- 4- Ibnu Ḥajar berkata, "Di dalamnya terkandung anjuran bertakbir di samping membaca bismillāh saat penyembelihan. Juga anjuran meletakkan kaki di atas sisi sebelah kanan leher hewan kurban. Ulama sepakat agar hewan kurban dibaringkan di atas sisi kiri, lalu meletakkan kaki di atas sisi kanan agar penyembelih lebih mudah mengambil pisau dengan tangan kanan dan memegang kepalanya dengan tangan kiri."
- 5- Anjuran berkurban dengan hewan yang bertanduk, tetapi juga boleh dengan yang lain.