- 1- Kewajiban memenuhi syarat yang disepakati oleh salah satu pasangan kepada yang lain, kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.
- 2- Memenuhi syarat pernikahan lebih utama daripada yang lain karena ada pada imbalan menghalalkan jimak.
- 3- Keagungan posisi pernikahan dalam Islam, sehingga Islam menegaskan keharusan memenuhi syarat-syaratnya.