- 1- Pengharaman sutra dan pakaian sutra bagi laki-laki dan ancaman keras bagi orang yang memakainya.
- 2- Perempuan boleh memakai sutra dan pakaian sutra.
- 3- Pengharaman makan dan minum menggunakan piring emas dan perak serta bejana yang terbuat dengan keduanya bagi laki-laki dan perempuan.
- 4- Pengingkaran keras Ḥużaifah -raḍiyallāhu 'anhu- dan penjelasannya tentang hal itu bahwa dia telah melarangnya berkali-kali dari menggunakan bejana emas dan perak, tetapi ia belum berhenti.