Salatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, maka dengan duduk. Jika tidak mampu juga, maka dengan berbaring
'Imrān bin Ḥuṣain -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku menderita penyakit wasir, lalu aku bertanya kepada Nabi ﷺ mengenai salat, maka beliau bersabda, "Salatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, maka dengan duduk. Jika tidak mampu juga, maka dengan berbaring."
HR. Bukhari
Uraian
Nabi ﷺ menerangkan bahwa hukum asal salat itu dilakukan dengan berdiri, kecuali pada keadaan tidak mampu maka dilakukan dengan cara duduk. Lalu jika salat dengan duduk juga tidak mampu, maka boleh dilakukan dengan cara berbaring.
Hadeeth benefits
1- Salat tidak gugur selama akal masih ada. Perpindahan gerakan dari satu keadaan ke keadaan lain dilakukan sesuai kemampuan.
2- Kemudahan agama Islam, yaitu hamba dapat melakukan ibadah sesuai kemampuan.
Share
Use the QR code to easily share the message of Islam with others