- 1- Anjuran salat dua rakaat tahiyat masjid sebelum duduk.
- 2- Perintah ini untuk orang yang akan duduk, sehingga orang yang masuk masjid dan akan keluar sebelum duduk tidak masuk dalam perintah ini.
- 3- Apabila seseorang masuk ketika orang-orang sedang salat lalu ia ikut salat bersama mereka, hal itu telah cukup baginya untuk menggantikan dua rakaat tersebut.