- 1- Jika orang yang salat ragu dalam salatnya dan tidak ada yang ia kuatkan di antara dua kemungkinannya, maka hendaklah ia membuang keraguan tersebut dan mengamalkan yang pasti, yaitu yang lebih sedikit, lalu ia melanjutkan salatnya dan melakukan sujud sahwi sebelum salam kemudian bersalam.
- 2- Sujud sahwi adalah cara menyempurnakan salat serta menghalau setan dalam keadaan hina dan jauh dari keinginannya.
- 3- Ragu yang disebutkan dalam hadis ialah ragu-ragu tanpa ada yang lebih dikuatkan. Adapun jika terdapat dugaan yang lebih dikuatkan, maka dugaan kuat tersebut yang dijadikan patokan.
- 4- Dorongan untuk melawan waswas dan mengusirnya dengan melaksanakan perintah syariat.