- 1- Menjelaskan hal yang disunahkan untuk dibaca oleh orang yang salat ketika mengangkat kepala dari rukuk.
- 2- Pensyariatan berdiri tegak dan tumakninah setelah bangkit dari rukuk karena ia tidak mungkin membaca zikir ini kecuali kalau ia berdiri tegak dan tumakninah.
- 3- Zikir ini disyariatkan di semua salat, baik fardu ataupun sunah.