- 1- Menjelaskan urgensi salat dan tidak boleh lalai menunaikan dan mengqadanya.
- 2- Tidak boleh mengakhirkan salat dari waktunya dengan sengaja tanpa uzur.
- 3- Kewajiban mengqada salat bagi orang yang lupa ketika ingat dan orang yang tidur ketika bangun.
- 4- Kewajiban mengqada salat dengan segera, walaupun di waktu larangan.