- 1- Keutamaan waktu tersebut untuk berdoa.
- 2- Bila orang yang berdoa berhias dengan adab-adab doa, memperhatikan tempat dan waktu-waktu yang utama, menjauhi maksiat kepada Allah, berhati-hati agar tidak sampai jatuh dalam syubhat dan keraguan, dan ia berbaik sangka kepada Allah, maka doanya pantas dikabulkan dengan izin Allah.
- 3- Al-Munāwiy berkata tentang pengabulan doa, "(Doanya tidak tertolak) setelah mengumpulkan syarat-syarat doa, rukun-rukunnya, dan adab-adabnya. Bila ada salah satunya tidak dilakukan, janganlah ia menyalahkan kecuali dirinya."
- 4- Pengabulan doa itu bisa jadi dalam bentuk permintaannya disegerakan, dipalingkan dari keburukan yang semisal dengan permintaannya, atau disimpankan untuknya kelak di akhirat. Hal itu sesuai hikmah dan kasih sayang Allah.