/ Celakalah dalam neraka bagi tumit-tumit (yang tidak terkena air wudu). Sempurnakanlah wudu kalian

Celakalah dalam neraka bagi tumit-tumit (yang tidak terkena air wudu). Sempurnakanlah wudu kalian

Abdullah bin 'Amr -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Kami pulang bersama Rasulullah ﷺ dari Makkah menuju Madinah. Ketika kami tiba di sebuah tempat yang memiliki air di perjalanan tersebut, sebagian orang terburu-buru untuk salat Asar dengan berwudu secara tergesa-gesa. Ketika kami menyusul mereka, ternyata tumit mereka kering, tidak terbasuh oleh air. Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Celakalah dalam neraka bagi tumit-tumit (yang tidak terkena air wudu). Sempurnakanlah wudu kalian."
Muttafaq 'alaihi

Uraian

Nabi ﷺ melakukan perjalanan dari Makkah ke Madinah bersama sahabat-sahabatnya. Dalam perjalanan, mereka menemukan tempat yang memiliki air. Sebagian sahabat berwudu secara tergesa-gesa untuk salat Asar, sampai bagian belakang kaki mereka terlihat kering karena tidak terbasuh air. Maka Nabi ﷺ bersabda bahwa ada siksaan dan kecelakaan dalam neraka bagi orang-orang yang lalai dalam membasuh bagian belakang kaki saat berwudu. Beliau lalu memerintahkan mereka agar maksimal dalam menyempurnakan wudu.

Hadeeth benefits

  1. 1- Kewajiban membasuh kedua kaki dalam wudu, sebab jika boleh hanya dengan mengusapnya saja maka beliau tidak akan mengancam orang yang tidak membasuh tumit dengan ancaman api neraka.
  2. 2- Kewajiban meratakan basuhan ke anggota-anggota wudu yang dibasuh. Orang yang menyisakan bagian kecil dari anggota badan yang wajib disucikan dengan sengaja, salatnya tidak sah.
  3. 3- Urgensi mengajari dan membimbing orang yang tidak paham.
  4. 4- Orang yang berilmu wajib mengingkari kemungkaran yang dilihatnya terkait penelantaran perkara-perkara wajib dan sunah dengan cara yang baik dan pantas.
  5. 5- Muhammad Ishaq Ad-Dahlawiy berkata, "Menyempurnakan wudu terbagi menjadi tiga macam; fardu dengan cara meratakan air ke anggota badan satu kali, sunah dengan cara membasuhnya tiga kali, dan mustahab (anjuran) dengan cara melebihkan tempat basuhan disertai tiga kali basuhan."