- 1- Penerimaan tobat akan terus berlanjut selama pintu tobat terbuka. Pintu tobat akan ditutup saat terbitnya matahari dari arah terbenamnya dan saat tiba sakratulmaut, yaitu saat roh sampai ke tenggorokan.
- 2- Tidak boleh putus asa dan patah harapan lantaran banyak dosa, karena ampunan dan rahmat Allah -Ta'ālā- sangat luas dan pintu tobat selalu terbuka.
- 3- Syarat-syarat tobat:
- Pertama: Meninggalkan kemaksiatan;
- Kedua: Menyesal telah mengerjakannya;
- Ketiga: Bertekad tidak akan melakukannya kembali selamanya.
- Tiga syarat ini harus terpenuhi jika kemaksiatan itu terkait hak Allah -Ta'ālā-. Tetapi, jika ia berkaitan dengan hak hamba, maka syarat sahnya tobat ditambah satu lagi, yaitu menunaikan hak tersebut kepada pemiliknya atau pemilik hak memaafkannya.