- 1- Peringatan dari perbuatan menyerupai orang kafir dan fasik.
- 2- Anjuran untuk meniru dan meneladan orang-orang saleh.
- 3- Menyerupai suatu kaum pada sikap lahir dapat melahirkan cinta pada mereka di dalam batin.
- 4- Seseorang akan mendapatkan ancaman dan dosa sesuai tingkat tasyabbuh (penyerupaan) dan jenisnya.
- 5- Larangan melakukan tasyabbuh (penyerupaan) terhadap orang kafir khusus dalam persoalan agama mereka serta dalam adat kebiasaan yang menjadi kekhususan mereka. Adapun yang tidak seperti itu, seperti belajar industri dan semisalnya, maka tidak masuk dalam larangan ini.