- 1- Urgensi berpegang kuat pada Sunnah dan mengikutinya.
- 2- Perhatian kepada nasihat dan pelembutan hati.
- 3- Perintah mengikuti khulafaurasyidin yang empat setelah beliau, yaitu Abu Bakar, Umar, Uṡmān, dan Ali -raḍiyallāhu 'anhum-.
- 4- Larangan mengadakan bidah dalam agama karena setiap bidah adalah kesesatan.
- 5- Patuh dan taat kepada semua pemegang urusan kaum mukminin pada selain kemaksiatan.
- 6- Urgensi bertakwa kepada Allah ﷻ di semua waktu dan keadaan.
- 7- Perselisihan akan terjadi pada umat ini, dan ketika itu terjadi maka wajib kembali kepada Sunnah Rasulullah ﷺ dan khulafaurasyidin.