- 1- Larangan salat di kubur, di antara kubur atau menghadap ke kubur, kecuali salat jenazah sebagaimana disebutkan dalam Sunnah.
- 2- Larangan salat menghadap kubur sebagai langkah menutup sarana kesyirikan.
- 3- Islam melarang sikap guluw (berlebihan) terhadap kubur dan juga menghinakannya, sehingga tidak boleh berlebihan padanya dan juga meremehkannya.
- 4- Kehormatan seorang muslim tetap berlaku meskipun dia telah meninggal dunia berdasarkan sabda Nabi ﷺ: "Mematahkan tulang mayit sama seperti mematahkannya ketika hidup."