- 1- Menjaga tauhid dan akidah dari semua hal yang dapat merusaknya.
- 2- Keharaman memakai jampi-jampi yang mengandung kesyirikan, jimat, dan pelet.
- 3- Meyakini ketiga perkara ini sebagai sebab adalah syirik kecil karena menjadikan sesuatu yang bukan sebab sebagai sebab. Adapun kalau dia meyakininya dapat mendatangkan manfaat dan mudarat dengan sendirinya, maka hukumnya syirik besar.
- 4- Peringatan dari sebab-sebab yang mengandung kesyirikan dan keharaman.
- 5- Pengharaman jampi, dan ia termasuk kesyirikan, kecuali jampi yang disyariatkan.
- 6- Sepantasnya hati hanya bergantung kepada Allah saja; karena keburukan dan kebaikan hanya berasal dari Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang mampu memberikan kebaikan kecuali Allah, serta tidak dapat mengangkat keburukan kecuali Allah.
- 7- Jampi yang dibolehkan ialah yang memenuhi tiga syarat:
- 1) Ia diyakini sebagai sebab dan tidak dapat mendatangkan manfaat kecuali dengan izin Allah;
- 2) Menggunakan Al-Qur`an, nama-nama dan sifat-sifat Allah, doa yang datang dari nabi, dan doa-doa yang disyariatkan;
- 3) Menggunakan bahasa yang dapat dipahami dan tidak mengandung azimat dan sihir.