- 1- Kewajiban tawakal kepada Allah dan mengimani ketetapan dan takdir Allah, pengharaman taṭayyur dan ramalan sial, sihir dan perdukunan, atau meminta bantuan kepada para pelakunya untuk melakukan hal itu.
- 2- Mengaku mengetahui perkara gaib termasuk syirik yang bertentangan dengan tauhid.
- 3- Haram mempercayai dukun dan menemui mereka. Termasuk ke dalam larangan ini adalah meramal dengan membaca telapak tangan, cangkir dan rasi bintang (zodiak) walaupun hanya untuk sekadar ingin tahu.