- 1- Kemudahan syariat Islam dan pertengahannya antara sikap berlebihan dan sikap menggampangkan.
- 2- Seorang hamba harus melaksanakan perintah sesuai kemampuan, tanpa bermudah-mudahan atau memaksakannya.
- 3- Seorang hamba harus memilih waktu-waktu paling produktif dalam beribadah, dan tiga waktu itu adalah waktu ketika badan paling bersemangat untuk mengerjakan ibadah.
- 4- Ibnu Ḥajar Al-'Asqalāniy berkata, "Seolah-olah Nabi ﷺ sedang berbicara kepada seorang yang melakukan perjalanan menuju sebuah tujuan. Ketiga waktu ini adalah waktu seorang musafir yang paling baik, sehingga beliau mengingatkannya pada waktu-waktu bersemangatnya itu. Alasannya adalah karena seorang musafir itu, jika ia melakukan perjalanan pada siang dan malam seluruhnya, ia akan melemah dan berhenti. Tetapi, apabila ia memilih melakukan perjalanan di waktu-waktu semangat ini, maka ia akan dapat melakukannya secara kontinu tanpa kesusahan."
- 5- Ibnu Ḥajar berkata, "Dalam hadis ini terdapat petunjuk untuk mengambil rukhsah syariat. Mengambil 'azīmah (perintah utama) pada saat rukhsah adalah bentuk sikap berlebihan, seperti orang yang tidak mengambil tayamum ketika tidak mampu menggunakan air, padahal memakai air menyebabkannya mendapatkan mudarat."
- 6- Ibnul-Munżir berkata, "Di dalam hadis ini terdapat salah satu bukti kenabian. Kita dan orang-orang sebelum kita telah melihat bahwa akhir kondisi semua orang yang berlebihan dalam agama adalah berhenti beramal. Hal ini tak bermaksud menghalangi dari mengejar yang paling sempurna dalam ibadah karena hal itu adalah perkara yang terpuji, melainkan melarang sikap berlebihan yang dapat berujung pada kebosanan, atau berlebihan dalam melakukan amalan sunah yang berakibat pada meninggalkan yang lebih utama, atau mengerjakan yang wajib di luar waktunya seperti orang yang mengerjakan salat sepanjang malam lalu tertidur hingga tidak melaksanakan salat Subuh secara berjemaah atau sampai terbit matahari sehingga waktu salat fardu habis."