- 1- Kewajiban seseorang mencintai bagi saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya karena penafian adanya iman dari orang yang tidak menginginkan bagi saudaranya apa ia inginkan bagi dirinya menunjukkan bahwa hal tersebut hukumnya wajib.
- 2- Persaudaraan dalam agama Allah di atas persaudaraan nasab sehingga haknya lebih wajib.
- 3- Pengharaman semua bentuk perkataan dan perbuatan yang bertolak belakang dengan kecintaan ini; seperti perbuatan menipu, menggunjing, dengki, dan perbuatan zalim terhadap jiwa seorang muslim, hartanya, ataupun kehormatannya.
- 4- Menggunakan kata-kata yang memotivasi untuk melakukan amal saleh, berdasarkan perkataan beliau: "bagi saudaranya".
- 5- Al-Kirmāniy -raḥimahullāh- berkata, "Termasuk keimanan juga yaitu membenci bagi saudaranya keburukan yang ia tidak sukai bagi dirinya. Beliau tidak menyebutkannya karena mencintai sesuatu berkonsekuensi membenci kebalikannya. Beliau sengaja tidak menyebutnya secara langsung karena mencukupkan ucapan dengan hal itu."