- 1- Anjuran agar para wanita keluar untuk melaksanakan salat hari raya dan agar mereka diberikan nasihat khusus.
- 2- Mengingkari hak suami dan banyak mengumpat termasuk dosa besar, karena adanya ancaman neraka adalah di antara tanda maksiat tersebut dosa besar.
- 3- Di dalamnya terdapat penjelaskan bahwa iman dapat bertambah dan berkurang. Orang yang banyak ibadahnya, iman dan agamanya bertambah. Sebaliknya orang yang ibadahnya kurang, agamanya telah berkurang.
- 4- An-Nawawiy berkata, "Akal dapat bertambah dan berkurang. Demikian juga iman. Penyebutan kekurangan perempuan tidak berarti mencela mereka dengan sebab itu, karena hal itu adalah bawaan ciptaan. Akan tetapi, penyebutan hal itu adalah peringatan agar tidak terfitnah dengan mereka. Oleh karena itu, beliau menjadikan siksaan sebagai imbas dari pengingkaran dan lainnya yang beliau sebutkan, bukan imbas dari kekurangan tersebut. Kekurangan agama tidak terbatas pada perbuatan yang menghasilkan dosa, tetapi lebih luas dari itu."
- 5- Pelajaran agar seorang murid bertanya kembali kepada guru, demikian juga pengikut kepada orang yang diikuti tentang apa yang mereka sampaikan jika maksudnya tidak ia pahami.
- 6- Pelajaran bahwa kesaksian perempuan setengah kesaksian laki-laki, hal itu karena kurangnya akurasi perempuan.
- 7- Ibnu Ḥajar berkata tentang sabda beliau: "Aku tidak melihat orang yang kurang ...", "Aku memahami bahwa hal itu termasuk sebab mereka menjadi penghuni neraka yang paling banyak. Yaitu, jika mereka menjadi sebab hilangnya akal laki-laki yang teguh sehingga ia melakukan atau mengucapkan sesuatu yang tidak sepatutnya, maka mereka telah ikut menyertainya di dalam dosa itu, di samping dosa-dosa lainnya."
- 8- Larangan salat dan puasa bagi perempuan di masa haidnya, sama halnya dengan perempuan nifas, kemudian mereka mengkada puasa saja setelah suci.
- 9- Keindahan akhlak Nabi ﷺ, yaitu beliau memberi para wanita jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan mereka tanpa memarahi dan mencela.
- 10- Ibnu Ḥajar berkata, "Sedekah dapat menolak siksa dan sedekah dapat menggugurkan dosa di antara hamba."
- 11- An-Nawawiy berkata, "Kurangnya agama di kalangan perempuan karena mereka meninggalkan salat dan puasa di masa haid. Orang yang banyak ibadahnya, iman dan agamanya akan bertambah. Sebaliknya, orang yang kurang ibadahnya, agamanya akan berkurang. Kemudian, kurang agama dapat terjadi dalam wujud ia mendapatkan dosa seperti orang yang meninggalkan salat, puasa atau ibadah wajib lainnya tanpa uzur. Juga dapat terjadi tanpa ada dosa di dalamnya seperti orang yang meninggalkan salat Jumat, perang atau perkara lainnya yang tidak diwajibkan kepadanya tanpa uzur. Demikian juga dapat terjadi dalam wujud ia dibebani dengannya seperti wanita haid yang meninggalkan salat dan puasa."