- 1- Memutus silaturahmi merupakan salah satu dosa besar.
- 2- Silaturahmi dilakukan sesuai dengan kebiasaan yang berlaku, sehingga bentuknya berbeda-beda mengikuti perbedaan tempat, waktu dan orang.
- 3- Silaturahmi dapat dilakukan dengan berkunjung, bersedekah, berbuat baik, menjenguk yang sakit, mengajak mereka pada kebaikan, melarang mereka dari keburukan, dan lain sebagainya.
- 4- Apabila perbuatan memutus silaturahmi dilakukan terhadap kerabat terdekat, maka dosanya lebih besar.