- 1- Dorongan untuk berjihad melawan orang-orang musyrik dengan nyawa, harta dan lisan; masing-masing sesuai dengan kemampuannya, dan bahwa jihad tidak terbatas pada perang dengan nyawa.
- 2- Perintah jihad menunjukkan hukum wajib; ada kalanya wajib ain dan ada kalanya wajib kifayah.
- 3- Allah memerintahkan jihad dengan beberapa alasan, di antaranya:
- Pertama: Melawan kesyirikan dan orang-orang musyrik karena Allah tidak menerima kesyirikan selamanya.
- Kedua: Menghilangkan rintangan yang dapat menghambat jalan dakwah kepada Allah.
- Ketiga: Melindungi akidah dari semua yang menyelisihinya.
- Keempat: Melindungi kaum muslimin; negeri, kehormatan dan harta benda mereka.