- 1- Perintah bertalbiah dalam ibadah haji dan umrah dan penekanannya karena merupakan syiar khusus pada keduanya sebagaimana takbir adalah syiar dalam salat.
- 2- Ibnu Al-Munayyir berkata, "Syariat talbiah berisikan isyarat yang menunjukkan pemuliaan Allah Ta'ala bagi hamba-Nya bahwa mereka yang berangkat ke Baitullah datang dengan panggilan Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-."
- 3- Yang paling afdal ialah mengikuti talbiah yang dibaca oleh Nabi ﷺ, tetapi tidak mengapa membaca tambahan lain karena Nabi ﷺ membenarkannya. Ibnu Ḥajar berkata, "Ini adalah pandangan yang paling pertengahan, yaitu ia membaca talbiah yang marfū' (berasal dari Nabi ﷺ) secara terpisah. Jika ia memilih turut membaca bacaan yang mauqūf (berasal dari sahabat) atau bacaan sendiri yang layak, maka ia membacanya secara terpisah agar tidak bercampur dengan bacaan yang marfū' (bersumber dari Nabi ﷺ). Hal ini mirip dengan kondisi doa dalam tasyahud. Yaitu Nabi ﷺ bersabda: Kemudian hendaklah ia memilih permintaan dan pujian yang ia inginkan. Yakni terpisah setelah selesai dari bacaan yang datang secara marfū' (bersumber dari Nabi ﷺ)."
- 4- Anjuran mengangkat suara dalam bertalbiah, tetapi ini khusus bagi laki-laki. Adapun perempuan, ia diperintahkan merendahkan suaranya agar tidak menimbulkan fitnah.